image

0%


Kini Cetak Kartu Keluarga di Kabupaten Berau semakin mudah

Kini cetak Kartu Keluarga di Kabupaten Berau semakin mudah, cukup melalui ponsel

Kantor pelayanan publik kerap mendapat sorotan dari masyarakat. Salah satunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Kepala Disdukcapil, David Pamuji mengakui, selama ini instansinya kerap mendapat penilaian negatif dari masyarakat.

"Pelayanan Disdukcapil Berau terkesan sangat birokratis, lambat, berbelit, mahal.

Kami ingin mengubah paradigma itu, menjadi layanan yang cepat, responsif dan tidak ada pungutan liar," tegas mantan Camat Talisayan ini, Selasa (3/12/2019).

Untuk memangkas birokrasi itu, Disdukcapil menerapkan sejumlah inovasi, di antaranya dengan memperkenalkan layanan catatan sipil melalui aplikasi berbasis smartphone android.

"Layanan kependudukan sekarang bisa melalui Call System SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)," ungkapnya.

Selain aplikasi berbasis android, Disdukcapil Berau juga memperkenalkan Anjung Dukcapil Mandiri (ADM) yang juga baru saja diperkenalkan oleh oemerintah pusat.

Bedanya, mesin ADM ini diproduksi sendiri oleh Disdukcapil Berau.

"Ini kami buat sendiri, di dalamnya ada komputer dan mesin printer. Kemudian kami buatkan box dari kayu. Kami bikin sendiri. Kalau beli, harganya Rp 150 juta," kata David Pamuji.

Bahkan mesin ADM buatan Disdukcapil Berau ini bisa dibilang memiliki kemampuan yang sama dengan mesin ADM buatan pabrik.

Warga yang telah melakukan verifikasi data kependudukan, bisa mencetak kartu keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara mandiri.

Warga tinggal menempelkan barcode yang didapat dari aplikasi Call System SIAK ke mesin ADM, kartu keluarga bakal tercetak secara otomatis dan prosesnya hanya membutuhkan waktu kurang dari 1 menit.

Menurut David Pamuji mesin ADM ini dapat mengurangi antrean panjang di kantornya. Sekaligus mendekatkan pelayanan.

Nantinya, mesin ADM ini bisa di tempatkan di kantor-kantor kecamatan, sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat di setiap kecamatan.

"Sekarang masih dalam tahap produksi, bahkan ada beberapa daerah yang memesan mesin ADM ini ke kami," ungkap David Pamuji.

Selain itu, David juga mengingatkan masyarakat, yang masih belum mengurus KTP elektronik, agar segera mengurusnyan.

"Sekarang, ke bank tanpa KTP elektronik disuruh pulang, ditolak leasing dan layanan BPJS. Jadi semua wajib pakai KTP elektronik," ujarnya.

Bahkan dalam waktu dekat, berbagai layanan publik di lingkungan Pemkab Berau juga diwajibkan menggukan KTP elektronik dan KIA.

"Seperti di Dinas Pendidikan, yang berkaitan dengan daftar kelompok oeserta didik dan data pemberian beasiswa. Kemudian di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendapatan Daerah sebagai validasi wajib pajak," tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Berau, masih ada ribuan warga yang belum mengurus akta kelahiran anak usia 0 sampai 18 tahun.

Salah satunya di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

Karena itu, Disdukcapil Berau menggelar pelayanan langsung, dengan mendatangi warga di kelurahan ini.

“Kegiatan ini kami pusatkan di Keluarahan Rinding. Meliputi pelayanan akta kelahiran dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA),” kata Kepala Disdukcapil, David Pamudji.

Mantan Camat Talisayan ini mengatakan, ada beberapa persayaratan yang harus dibawa oleh warga yang hendak mengurus akta kelahiran dan KIA ini.

Di antaranya, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua, foto kopi buku nikah, kartu keluarga dan surat kelahiran asli dari bidan, rumah sakit atau klinik yang menangani persalinan.

Sementara untuk mengurus KIA, warga diminta membawa fotokopi kartu keluarga, fotokopi akte kelahiran dan pass foto 3 x 4 berwarna.

Wilayah Kabupaten Berau yang sangat luas menjadi penyebab minimnya minat warga untuk mengurus aministrasi kependudukan. Kecamatan terjauh bisa menempuh waktu 8 jam perjalanan dengan menggunakan transportasi darat.

Belum lagi anak-anak yang berdiam di wilayah pedalaman dan pulau-pulau.

Umumnya, warga tidak mengurus administrasi kependudukan selain karena lokasi yang jauh, juga harus mengeluarkan biaya mahal untuk menuju kota hanya untuk mengurus akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Berau, David Pamudji mengungkapkan, sejauh ini baru sekitar 50 persen anak yang memiliki KIA.

“Masih ada 40 ribu anak yang belum mengurus KIA,” kata David Pamudji.

Sekadar diketahui, mulai tahun 2020 nanti, anak usia sekolah yang akan mengikuti Ujian Nasional diwajibkan memiliki Nomor Induk Kependudukan, sebagai salah satu syarat mengikuti ujian nasional.

Karena kebijakan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Berau tengah menghadapi persoalan serius.

Yakni banyaknya siswa Sekolah Dasar yang terancam tidak bisa ikut Ujian Nasional. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah.

Meski tidak menyebutkan berapa jumlah pelajar yang terancam tidak dapat ikut Ujian Nasional, Mardiatul Idalisah mengungkapkan penyebabnya.

“Karena banyak anak sekolah yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) Berau. Padahal mereka ini sudah terdaftar sebagai peserta didik di sekolah.

Tapi mulai tahun depan, NIK ini menjadi syarat wajib bagi siswa untuk bisa mengikuti UN,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh orangtua murid, untuk segera mengurus administrasi kependudukan anak-anak mereka.

“Kami minta seluruh orang tua segera memenuhi persyaratan ini agar anaknya bisa ikut UN,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, selama ini masih banyak peserta didik yang belum terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Berau, terutama mereka yang berdomisili di kecamatan-kecamatan yang jauh dari ibu kota. (*)

Sumber: kaltim.tribunnews.com

Aplikasi Android

Temukan di Google Play

Google Play

Aplikasi Disdukcapil Berau

Jadwal Sholat

ANJUNGAN DUKCAPIL MANDIRI DISDUKCAPIL BERAU

Testimoni Aplikasi CSS Versi Android - Disdukcapil Berau

PELAYANAN DI KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL - KAB. BERAU KALTIM