SI ACIL adalah sebuah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yangmemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan di tingkat penyelenggara dan instansi pelaksana sebagai satu kesatuan. Instansi pelaksana SIAK adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten yang bertanggung jawab dan berwenang melaksanakan pelayanan dalam urusan administrasi kependudukan. Dengan inovasi ini Informasi Administrasi Kependudukan yang tadinya hanya dapat dilaksanakan di dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten kini telah dapat diakses oleh petugas dikecamatan dengan memberikan pendelegasian wewenang, sehingga masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukannya tidak perlu lagi datang kekantor disdukcapil, masyarakat cukup datang kekantor kecamatan untuk mengurus segala jenis kebutuhannya yang terkait dengan administrasi kependudukan, Inovasi ini dilaksankan sejak tahun 2021 dan saat ini kecamatan yang sudah terintegrasi dengan system SIAK adalah Kecamatan Kelay dan Kecamatan Segah
Mekanisme Pelayanan SI ACIL :
Salam #GISA
Urus sendiri administrasi kependudukan anda
No Calo No Pungli, Gratis Yes
Disdukcapil Berau GO Digital...BISA!!!
Terima Kasih